PT Astra International Tbk didirikan pada tahun 1957 di Jakarta sebagai perusahaan perdagangan umum dengan nama Astra International Inc. Pada tahun 1990, dalam rangka Penawaran Umum Perdana (IPO) Perseroan, nama Perseroan diubah menjadi PT Astra International Tbk, dilanjutkan dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ASII. Kapitalisasi pasar Astra pada akhir tahun 2019 sebesar Rp280,3 triliun.
Berdasarkan anggaran dasar, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: perdagangan umum, perindustrian, pertambangan, pengangkutan, pertanian, konstruksi, jasa dan konsultasi. Pada tahun 2019, Astra telah memperluas bisnisnya dengan menerapkan model bisnis berbasis sinergi dan diversifikasi pada tujuh segmen usaha, yang terdiri dari:
- Otomotif.
- Jasa Keuangan.
- Alat Berat, Pertambangan, Konstruksi, & Energi.
- Agrobisnis.
- Infrastruktur dan Logistik,
- Teknologi Informasi.
- Properti.
Dengan bisnis yang terdiversifikasi, Astra telah menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa melalui produk dan layanannya. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia menggunakan sepeda motor dan mobil, jalan tol, printer, serta jasa keuangan, perbankan, dan asuransi dari Astra. Pemilik usaha yang bermitra dengan Astra menggunakan berbagai kendaraan niaga, alat berat, jasa logistik, sistem teknologi informasi dan jasa pertambangan dari Astra. Produk-produknya, antara lain minyak sawit, batu bara, dan kendaraan bermotor, terus diekspor sehingga memungkinkan Astra berkontribusi dalam menghasilkan pendapatan devisa bagi negara.