BPJS Ketenagakerjaan, program jaminan sosial yang dulu dikenal sebagai BPJamsostek, menawarkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) bagi para pesertanya yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Pencairan manfaat JP kini dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara, yaitu:
1. Pencairan Offline:
- Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan:
- Formulir Klaim JP yang telah diisi lengkap
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti Penghentian Kerja (bagi yang mengundurkan diri atau diberhentikan)
- Surat Keterangan Cacat Total Tetap (bagi yang mengalami cacat total tetap)
- Ikuti proses verifikasi dan validasi data oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunggu pencairan dana JP ke rekening bank yang telah didaftarkan.
2. Pencairan Online melalui Aplikasi JMO:
- Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Android atau iOS.
- Daftar akun atau login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu “Jaminan Pensiun” dan klik “Klaim JP”.
- Ikuti instruksi yang tertera di aplikasi dan lengkapi data yang diminta.
- Ambil foto sesuai dengan panduan.
- Verifikasi data dan pastikan datanya benar.
- Konfirmasi pengajuan klaim dan tunggu proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Dana JP akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan.
Persyaratan Pencairan JP:
- Usia pensiun: 56 tahun bagi laki-laki dan 53 tahun bagi perempuan.
- Masa kepesertaan minimal 10 tahun.
- Memiliki 48 bulan iuran terbayar berturut-turut.
Catatan:
- Proses pencairan JP umumnya memakan waktu sekitar 4 hari kerja.
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan proses klaim.
- Jika Anda mengalami kendala, hubungi layanan customer service BPJS Ketenagakerjaan melalui 171 atau email ke https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Manfaat Pencairan JP Online melalui JMO:
- Lebih mudah dan praktis: Anda dapat mengajukan klaim JP kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Lebih cepat: Proses pencairan JP melalui JMO umumnya lebih cepat dibandingkan dengan cara manual.
- Lebih aman: Data Anda terjamin keamanannya karena menggunakan sistem verifikasi yang canggih.
Penutup:
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para pesertanya, termasuk dalam hal pencairan manfaat JP. Manfaatkan layanan pencairan JP online melalui aplikasi JMO untuk mendapatkan hak Anda dengan mudah, aman, dan nyaman.